Welcome to our website. Neque porro quisquam est qui dolorem ipsum dolor.

Lorem ipsum eu usu assum liberavisse, ut munere praesent complectitur mea. Sit an option maiorum principes. Ne per probo magna idque, est veniam exerci appareat no. Sit at amet propriae intellegebat, natum iusto forensibus duo ut. Pro hinc aperiri fabulas ut, probo tractatos euripidis an vis, ignota oblique.

Ad ius munere soluta deterruisset, quot veri id vim, te vel bonorum ornatus persequeris. Maecenas ornare tortor. Donec sed tellus eget sapien fringilla nonummy. Mauris a ante. Suspendisse quam sem, consequat at, commodo vitae, feugiat in, nunc. Morbi imperdiet augue quis tellus.

Rabu, 12 September 2012

Universitas Mercu Buana menyelenggarakan PROGRAM KELAS KARYAWAN S1 dan S2

ANDA YANG SUDAH BEKERJA MELANJUTKAN PENDIDIKAN KE JENJANG S1 DAN S2 maka Universitas Mercu Buana menyelenggarakan PROGRAM KELAS KARYAWAN S1 dan S2.



Pilihan Kampus: Kampus Meruya, Kampus Menteng, Kampus Depok dan Kampus Bekasi

Website: http://kk.mercubuana.ac.id/
Info 24 Jam :021-70882168, 23732662, 70716659, 93084304
Permintaan Brosur: SMSkan Nama & Alamat ke 0812 96 777 16

Program Kelas Karyawan Universitas Mercu Buana memiliki beberapa kelebihan, yaitu:
- Program Studi Terakreditasi BAN-PT
- Waktu kuliah dapat dipilih Kelas Sore (Senin - Jumat) atau Kelas Sabtu Minggu.
- Biaya studi sangat terjangkau dan dapat diangsur sesuai kemampuan mahasiswa dengan Biaya Pertama Rp. 1 Juta
- Kampus dapat dipilih yaitu Kampus Meruya, Kampus Menteng, Kampus Depok dan Kampus Bekasi
- Disediakan Bus Kampus antar jemput untuk daerah Bekasi, Depok dan Tangerang.
- Mahasiswa yang dari luar kota disediakan Penginapan (Mess)

Jadwal Pendaftaran Mahasiswa Baru S1 dan S2 Angkatan ke 22 adalah:
Jadwal Pendaftaran adalah:
- Gelombang I : 13 Oktober 2012 - 2 Desember 2012
- Gelombang II : 3 Desember 2012 - 13 Januari 2013
- Gelombang III: 14 Januari 2013 - 17 Februari 2013

Catatan: Pendaftaran ditutup jika kelas sudah penuh

Mulai Kuliah: 16 Maret 2013

Silahkan mendaftar secara Online di https://www.facebook.com/kelaskaryawanmercubuanajakarta/app_10467688569

Program Sarjana (S1):
Manajemen, Akuntansi, Psikologi, Public Relation, Marketing Communications, Visual Communication, Broadcasting, Design Graphis, Arsitektur, Design Interior, Teknik Sipil, Teknik Mesin, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Informatika, Sistem Informasi

Program Pascasarjana (S2):
Magister Manajemen Keuangan, Magister Manajemen SDM, Magister Manajemen Pemasaran, Magister Manajemen Operasi/Produksi. Magister Manajemen Industri, Magister Manajemen Telekomunikasi, Magister Ilmu Komunikasi, Magister Akuntansi 

Pilihan Kampus:
Kampus Meruya : Jl. Meruya Selatan, Kebun Jeruk - Jakarta Barat.
Kampus Menteng: Jl. Menteng Raya No.29 - Jakarta Pusat
Kampus Depok: Gedung LIA Depok, Jl. Margonda Raya No.200. Depok
Kampus Bekasi: Jl Raya Keranggan No 6 Jatisampurna Bekasi.

Jadwal kuliah bisa dipilih:

Program Sarjana (S1) 
- Kelas Sore: Senin-Jumat Jam 18.30-21.30 WIB. 
- Kelas Sabtu Minggu: Sabtu Jam 14.00-18.00 WIB Minggu jam 09.00-17.30 WIB.

Program Pascasarjana (S1)
- Kelas Sore: Senin-Jumat Jam 18.30-21.30 WIB. 
- Kelas Sabtu:Jam 14.00-18.00 WIB 
- Kelas Minggu: Jam 09.00-17.30 WIB.

Sabtu, 08 September 2012

Hati-Hati Dengan KORUPSI Penilangan Polantas

Bagi kita yang memiliki kendaraan bermotor pasti tidak asing lagi dengan kata TILANG. Biasanya orang yang kena tilang akan mendapat sangsi dari polisi dengan maksud untuk menaati peraturan. Ada beberapa hal yang harus kita ketahui ketika kita kena tilang. pada saat kita ditilang oleh polisi karena kita melanggar peraturan, polisi akan menyuruh kita menepikan kendaraan kita ke sisi kiri jalan, pada saat itu polisi tersebut akan menyuruh kita memperlihatkan kartu identitas kendaraan kita (SIM/STNK) dan jika kita tidak dapat memperlihatkanya kita akan diberi kertas/slip dari kepolisian (bukti tilang).
Ada 2 macam surat tilang: slip merah dan slip biru.
  • SLIP MERAH artinya kita menyangkal telah melanggar peraturan dan mau membelah diri secara hukum (ikut sidang) dipengadilan. Biasanya untuk ini menunggu 2 minggu dan di pengadilan banyak calo, terjadi antrian panjang dan banyak oknum pengadilan yang melakukan pungli (pungutan liar) berupa pembengkakan nilai tilang.
  • SLIP BIRU artinya kita mengakui kesalahan dan bersedia membayar denda. Kita tinggal transfer dana via ATM ke nomor Rekening Resmi Bank BUMN BRI. Setelah itu kita tukarkan bukti transfer dengan SIM/STNK kita dikantor polsek terdekat dimana kita kena tilang.
Denda Resmi KUHP Mobil tidak lebih dari 50 Ribu dan dananya Resmi masuk kas negara.
Sampaikan argumen bahwa kita suda lihat iklan tayangan masyarakat sosialisasi tilang kendaraan dari HUMAS POLRI di TV.

Dengan Slip biru tersebut anda tidak perlu menunggu 2 minggu dan tidak perlu menghadiri sidang di pengadilan. Langka tersebut dimaksudkan untuk membantu negara mengikis KORUPSI dan kita tidak perlu sama sekali memberi uang damai kepada oknum petugas yang menyalahi aturan tersebut.

sebagai informasi dengan Slip biru kita hanya membayar Rp.36.000 (untuk denda Resmi Negara). Komisi III DPR RI suda meminta KAPOLRI melalui KADIV HUMAS untuk sosialisasi Info tersebut ke berbagai media masyarakat.
Ayo brantasssss KORUPSI !!!