Minggu, 05 Juni 2016

Akhir Juni 2016, PNS Haltim Terima gaji 13 & 14

Kabar gembira bagi PNS di lingkungan Kabupaten Haltim. Pada akhir bulan ini pencairan gaji 13 & 14 akan cair bersamaan. Maka PNS akan mendapatkan  tiga  kali pemasukkan. Yaitu, gaji bulan berjalan, gaji 13 dan  gaji  14.   



Gaji  13 dan 14 dicairkan di akhir bulan Juni 2016 ini. " kata Kepala Bendahara Umum Daerah (DUB) DPKAD Haltim Hendra Permana,  kemarin (1/6) kemarin. 

Hendra menjelaskan besaran gaji 13 terhitung satu  bulan gaji. Sedangkan gaji 14 hanya dihitung gaji pokok. Gaji 14 adalah pengganti dari kenaikan gaji pegawai. Dulu ada kenaikan gaji pegawai 6 persen. Sekarang  dihilangkan karena sudah diganti dengan gaji 14,"jelasnya. Ia mengatakan edaran  pembayaran gaji 13 dan 14 sudah ada.
   
  

0 komentar:

Posting Komentar