Senin, 26 Mei 2014

Perjalanan Ke Maba

Jumat,16 Mei 2014 pukul 10.00 WIT kami melakukan perjalanan menuju Kabupaten Maba. Tujuan kami kesana yaitu untuk menyebarkan undangan pernikahan salah seorang keluarga kami.  
Sebelumnya saya akan sedikit memberi informasi tentang Kabupaten Maba. Kabupaten Maba merupakan bagian dari Halmahera Timur yang dimekarkan pada tahun 2003, tepatnya 31 Maret 2003. Itu artinya sampai dengan tahun ini berarti sudah 11 tahun Kabupaten Maba berkembang (tapi dalam proses pembangunannya berjalan lamban, bahkan dapat dikatakan tidak banyak perubahan sebelum pemekaran dan sesudah pemekaran. Contohnya saja jalan menuju Maba baru beberapa bulan ini mulai dilakukan pengaspalan). 


  
Kabupaten ini letaknya tidak terlalu jauh dari Desa Buli (sebelumnya saya telah membahas tentang desa ini) hanya sekitar kurang lebih 30 km. Perjalanan ke Kabupaten Maba dapat ditempuh dengan dua jalur yaitu jalur laut dan darat, jalur laut dengan menggunakan kapal laut dan speed sedangkan jalan darat dapat menggunakan mobil dan motor. Oh iya, untuk jalur laut tetap tidak bisa sampai langsung di Maba tapi kapal-kapal tersebut berhenti di Pelabuhan Nusantara yang ada di Wailukum baru nanti dari Wailukum ini naik kendaraan darat lagi untuk menuju ke Maba. Kabupaten Maba ini merupakan pusat pemerintahan Halmahera Timur, semua kantor-kantor pemerintahan berada satu kawasan di Maba Suagimalaha.



Menuju ke Maba ini kami memilih menempuh jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda dua, selama di perjalanan kami melihat pemandangan-pemandangan yang sungguh sangat menyedihkan, dikanan kiri bukit dan gunung dengan penuh sayatan dari excavator dan Buldozer (alat pengeruk), hutan-hutan gundul akibat di bakar. 




 

Disisi lain pula kami melihat pesisir pantai laut berwarna merah kecoklatan ini di akibatkan dari aktifitas perusahan-perusahan tambang sehingga ekosistem laut menjadi rusak, pesisir pantai penuh dengan lumpur, terumbu karang mati, hutan mangrove ikut tercemar. Secara garis besar, penjelasan bahwa mangrove mempunyai beberapa keterkaitan dalam pemenuhan kebutuhan manusia sebagai penyedia bahan pangan, papan, dan kesehatan serta lingkungan dibedakan menjadi lima, yaitu fungsi fisik, fungsi kimia, fungsi biologi, fungsi ekonomi, dan fungsi lain (wanawisata) 

Fungsi fisik kawasan mangrove adalah sebagai berikut.
11.  Menjaga garis pantai agar tetap stabil.
22.  Melindungi pantai dan tebing sungai dari proses erosi atau abrasi, serta menahan atau menyerap tiupan angin  kencang dari taut ke darat.
33. Menahan sedimen secara periodik sampai terbentuk lahan baru.
44. Sebagai kawasan penyangga proses intrusi atau rembesan air laut ke darat, atau sebagai filter air asin menjadi tawar.

Fungsi kimia kawasan mangrove adalah sebagai berikut.
1. Sebagai tempat terjadinya proses daur ulang yang menghasilkan oksigen
2.Sebagai penyerap karbondioksida.
3. Sebagai pengolah bahan-bahan limbah hasil pencemaran industri dan kapal-kapal di lautan

Fungsi biologi kawasan mangrove adalah sebagai berikut.
11. Sebagai penghasil bahan pelapukan yang merupakan sumber makanan penting bagi invertebrata kecil pemakan bahan pelapukan (detritus), yang kemudian berperan sebagai sumber makanan bagi hewan yang lebih besar.
22. Sebagai kawasan pemijah atau asuhan (nurse, ground) bagi udang, ikan, kepiting, kerang, dan sebagainya, yang setelah dewasa akan kembali ke lepas pantai.
33. Sebagai kawasan untuk berlindung, bersarang, serta berkembang biak bagi burung dan satwa lain.
44. Sebagai sumber plasma nutfah dan sumber genetika.
55. Sebagai habitat alami bagi berbagai jenis biota darat dan laut lainnya.

v  Secara ekonomi,
11. Kawasan mangrove merupakan sumber devisa (pendapatan), baik bagi masyarakat, industri, maupun bagi negara. Adapun fungsi ekonomi kawasan mangrove sebagai sumber devisa adalah sebagai berikut.Penghasil kayu, misalnya kayu bakar. arang, serta kayu untuk bahan bangunan dan perabot rumah tangga.
22. Penghasil bahan baku industri, misalnya pulp, kertas, tekstil, makanan, obat-obatan, alkohol, penyamak kulit, kosmetika, dan zat pewarna.
33.  Penghasil bibit ikan, udang, kerang, kenning, telur burung, dan madu

Fungsi lain (wanawisata) kawasan mangrove antara lain adalah sebagai berikut.
11. Sebagai kawasan wisata alam pantai dengan keindahan vegetasi dan satwa, serta berperahu di sekitar mangrove.
22. Sebagai tempat pendidikan, konservasi, dan penelitian.

Begitu pentingnya hutan mangrove menuntut Pemerintah Halmahera Timur lebih serius dalam program pelestariannya,masyarakatpun harus ikut berpartisipasi dalam perlindungan, pengelolaan, dan pengembangan hutan mangrove dan hutan-hutan disekitar Halmahera Timur kususnya.

0 komentar:

Posting Komentar