UPDATE INFO :
Berdasarkan Info Terbaru, Saat ini prosesi penerimaan CPNS 2014 untuk pendaftaran dilakukan tidak serentak, ada beberapa Instansi Pemerintah Pusat sudah di buka pendaftaranya. cek saja di situs resmi Panitia Seleksi Nasional CPNS.
Nahh,, Sobat bloger yang setia, CPNS yang dibuka Formasinya untuk Maluku Utara baru Kepulauan Tidore, Halmahera Utara dan Halmahera Selatan, sedangkan untuk pendaftarannya sampai dengan tanggal 27 Agustus 2014 belum bisa mendaftar, jadi ada kemungkinan besar penutupan akan mundur lagi.. (penutupan dihitung 2 minggu setelah dibukanya pendaftaran) tunggu updatean selanjutnya.
Berikut persyaratan untuk mendaftar CPNS pada situs panselnas.menpan.go.id : Nama Lengkap, NIK ( No Induk Kependudukan), Alamat Email.
sedangkan untuk persyaratan validasi pada tiap-tiap instansi yang memiliki situs website pedaftaran masing-masing (yang tidak memiliki situs website pendaftaran dapat dilihat di sscn.menpan.go.id) memiliki persyaratan sebagai berikut :
2. PENDAFTARAN PELAMAR.
a. Pendaftaran CPNS 2014 akan dibuka secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id
b. Setelah melakukan pendaftaran melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id, pelamar akan memperoleh username dan password untuk mengakses portal http://sscn.bkn.go.id dalam rangka mengisi kelengkapan pendaftaran dan mencetak Kartu Registrasi.
3. TAHAPAN SELEKSI
Berdasarkan Info Terbaru, Saat ini prosesi penerimaan CPNS 2014 untuk pendaftaran dilakukan tidak serentak, ada beberapa Instansi Pemerintah Pusat sudah di buka pendaftaranya. cek saja di situs resmi Panitia Seleksi Nasional CPNS.
Nahh,, Sobat bloger yang setia, CPNS yang dibuka Formasinya untuk Maluku Utara baru Kepulauan Tidore, Halmahera Utara dan Halmahera Selatan, sedangkan untuk pendaftarannya sampai dengan tanggal 27 Agustus 2014 belum bisa mendaftar, jadi ada kemungkinan besar penutupan akan mundur lagi.. (penutupan dihitung 2 minggu setelah dibukanya pendaftaran) tunggu updatean selanjutnya.
Berikut persyaratan untuk mendaftar CPNS pada situs panselnas.menpan.go.id : Nama Lengkap, NIK ( No Induk Kependudukan), Alamat Email.
sedangkan untuk persyaratan validasi pada tiap-tiap instansi yang memiliki situs website pedaftaran masing-masing (yang tidak memiliki situs website pendaftaran dapat dilihat di sscn.menpan.go.id) memiliki persyaratan sebagai berikut :
1. PERSYARATAN ADMINISTRASI.
a. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 6.000.-
b. Daftar riwayat hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail).
c. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak berlaku).
d. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm = 4 lembar, 4 x 6 cm = 4 lembar.
e. Photo copy Akta Kelahiran.
f. Photo copy KTP yang masih berlaku.
g. Surat keterangan sehat jasmani dan jiwa yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter serta surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Pusat/Daerah.
h. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Lurah.
i. Surat Pernyataan:
1) Tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing/tanpa kewarganegaraan.
2) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain.
3) Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ingat..!! Untuk Pendaftaran Administrasi setiap instansi memiliki persyaratan yang berbeda. Namun tidak jauh berbeda dengan persyaratan di atas.
a. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta warna hitam dan ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 6.000.-
b. Daftar riwayat hidup (cantumkan nomor telepon yang mudah dihubungi dan e-mail).
c. Foto copy ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang (surat keterangan lulus/ijazah sementara tidak berlaku).
d. Pasfoto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm = 4 lembar, 4 x 6 cm = 4 lembar.
e. Photo copy Akta Kelahiran.
f. Photo copy KTP yang masih berlaku.
g. Surat keterangan sehat jasmani dan jiwa yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter serta surat keterangan bebas narkoba dari Rumah Sakit Umum Pusat/Daerah.
h. Surat Keterangan Belum Pernah Menikah dari Lurah.
i. Surat Pernyataan:
1) Tidak akan menikah dengan seseorang berkewarganegaraan asing/tanpa kewarganegaraan.
2) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain.
3) Bersedia mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ingat..!! Untuk Pendaftaran Administrasi setiap instansi memiliki persyaratan yang berbeda. Namun tidak jauh berbeda dengan persyaratan di atas.
2. PENDAFTARAN PELAMAR.
a. Pendaftaran CPNS 2014 akan dibuka secara online melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id
b. Setelah melakukan pendaftaran melalui portal nasional http://panselnas.menpan.go.id, pelamar akan memperoleh username dan password untuk mengakses portal http://sscn.bkn.go.id dalam rangka mengisi kelengkapan pendaftaran dan mencetak Kartu Registrasi.
3. TAHAPAN SELEKSI
Adapun tahapan seleksi sebagai berikut:
a. Tahap I, Seleksi Administrasi.
b. Tahap II, Tes Kompetensi Dasar (TKD) sistem CAT
c. Tahap III, Tes Kompetensi Bidang (TKB), jadwal akan diberitahukan kemudian. untuk TKB tergantung dari tiap instansi akan diadakan atau tidak.
Update
Dari berbagai macam infomasi yang masuk bikin hati lulang kiri kanan dan akhirnya kabar gembira bagi para calon pegawai negeri sipil. untuk kabupaten halmahera timur akhirnya ada jawaban juga.
Update
Dari berbagai macam infomasi yang masuk bikin hati lulang kiri kanan dan akhirnya kabar gembira bagi para calon pegawai negeri sipil. untuk kabupaten halmahera timur akhirnya ada jawaban juga.
SOFIFI—Pemkab Halmahera Timur belakangan ternyata menganulir keputusannya untuk membatalkan tes CPNS 2014. “Memang awalnya mereka menyampaikan ke BKD Provinsi bahwa mereka menolak melaksanakan tes CPNS 2014. Tetapi setelah bupati melakukan rapat dengan BKD Haltim dan DPRD Haltim, mereka memutuskan tetap melaksanakan tes CPNS. Ini sesuai laporan kepala BKD Haltim,”jelas Fahri Fuad, Kepala Bidang Pengadaan dan Formasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Malut, Kamis (11/9).
Tahun ini Pemkab Halmahera Timur mendapat kuota CPNS sebanyak 161 kursi.
Karena sudah menganulir pembatalan tes CPNS, maka Pemkab Halmahera Timur diminta BKD Malut agar menyurati kembali Kemenpan-RB menyampaikan perubahan sikap tersebut.
"Kalau pembukaan pendaftaran untuk Haltim belum tahu, karena mereka harus menyurat ke Menpan dan BKN serta tembusan ke BKD Malut," terangnya.
Kuota CPNS Pemkab Haltim tetap tak berubah, yakni 161 kursi."Kuota tetap tidak berubah, yakni sebanyak 161 orang, sesauia dengan yang diberikan Kemenpan," jelasnya.
Dengan demikian, tahun ini, pemda di Maluku Utara yang tak melaksanakan tes CPNS hanya Pemkab Halmahera Utara dan Pemkab Pulau Taliabu.
"Untuk Halut Kemenpan telah batalkan sesuai dengan penolakan mereka, sehingga yang melaksanakan tes hanya Pemprov Malut dan 8 kabupaten/kota di Malut," terangnya.
Dia menambahkan, untuk waktu pendaftaran seperti yang telah disampaikan sebelumnya yaitu, Pemprov Malut, Kota Ternate, Kota Tidore, Halsel, Halbar dan Kepulauan Sula pada tanggal 18 september, sementara Halteng tanggal 22 dan Morotai tanggal 27. “Haltim kita menunggu penetapan atau usulan dari Pemda Haltim,”katanya.
Tahun ini Pemkab Halmahera Timur mendapat kuota CPNS sebanyak 161 kursi.
Karena sudah menganulir pembatalan tes CPNS, maka Pemkab Halmahera Timur diminta BKD Malut agar menyurati kembali Kemenpan-RB menyampaikan perubahan sikap tersebut.
"Kalau pembukaan pendaftaran untuk Haltim belum tahu, karena mereka harus menyurat ke Menpan dan BKN serta tembusan ke BKD Malut," terangnya.
Kuota CPNS Pemkab Haltim tetap tak berubah, yakni 161 kursi."Kuota tetap tidak berubah, yakni sebanyak 161 orang, sesauia dengan yang diberikan Kemenpan," jelasnya.
Dengan demikian, tahun ini, pemda di Maluku Utara yang tak melaksanakan tes CPNS hanya Pemkab Halmahera Utara dan Pemkab Pulau Taliabu.
"Untuk Halut Kemenpan telah batalkan sesuai dengan penolakan mereka, sehingga yang melaksanakan tes hanya Pemprov Malut dan 8 kabupaten/kota di Malut," terangnya.
Dia menambahkan, untuk waktu pendaftaran seperti yang telah disampaikan sebelumnya yaitu, Pemprov Malut, Kota Ternate, Kota Tidore, Halsel, Halbar dan Kepulauan Sula pada tanggal 18 september, sementara Halteng tanggal 22 dan Morotai tanggal 27. “Haltim kita menunggu penetapan atau usulan dari Pemda Haltim,”katanya.
UNTUK TAHUN 2016 ADA PENERIMAAN CPNS
BalasHapustahun 2016 untuk CPNS dihaltim tdk ada penerimaan..mksih
BalasHapusKalau tidak ad akta IV mohon infonya
BalasHapus